Sabtu, 24 September 2011

Diksi


Pengertian diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kat-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Hal yang utama mengenai diksi adalah
1.Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
2.Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.
3.Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah baha

1. Pengertian Diksi

Dalam KBBI (2002 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.
Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.
Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.


2. Ketepatan dan Kesesuaian Penggunaan Diksi

Pemakaian kata mencakup dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf (2002 : 87) “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.
Seandainya kita dapat memilih kata dengan tepat, maka tulisan atau pembicaraan kita akan mudah menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dirasakan atau dipikirkan oleh penulis atau pembicara. Mengetahui tepat tidaknya kata-kata yang kita gunakan, bisa dilihat dari reaksi orang yang menerima pesan kita, baik yang disampaikan secara lisan maupun tulisan. Reaksinya bermacam-macam, baik berupa reaksi verbal, maupun reaksi nonverbal seperti mengeluarkan tindakan atau perilaku yang sesuai dengan yang kita ucapkan. Agar dapat memilih kata-kata yang tepat, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan berikut ini.
a. Kita harus bisa membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif; bersinonim dan hampir bersinonim; kata-kata yang mirip dalam ejaannya, seperti :bawa-bawah, koorperasi-korporasi, interfensi-interferensi, dan
b. Hindari kata-kata ciptaan sendiri atau mengutip kata-kata orang terkenal yang belum diterima di masyarakat.
c. Waspadalah dalam menggunaan kata-kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti :Kultur-kultural, biologi-biologis, idiom-idiomatik, strategi-strategis, dan lain-lain
d. Kata-kata yang menggunakan kata depan harus digunbakan secara idiomatik, seperti kata ingat harus ingat akan bukan ingat terhadap, membahayakan sesuatu bukan membahayakan bagi, takut akan bukan takut sesuatu.
e. Kita harus membedakan kata khusus dan kata umum.
f. Kita harus memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
g. Kita harus memperhatikan kelangsungan pilihan kata.
   
3. Kata dan Gagasan

Dalam berkomunikasi , setiap orang menggunakan kata (bahasa). Para linguis sampai sekarang masih memperbincangkannya karena belum ada batasan yang mutlak tentang itu. Istilah kata bisa digunakan oleh para tatabahasawan tradisional. Menurut mereka, kataadalah satuan bahasan yang memiliki satu pengertian atau kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti. Para tatabahasawan struktural, penganut aliran Bloomfield menyebutnya morfem. Batasan kata yang dibuat Bloomfield sendiri, yakni kata adalah satuan bebas terkecil (a minimal free form)(chaer, 1994 : 162-163)
Yang paling penting dari rangkaian kata-kata itu adalah pengertian yang tersirat di balik kata-kata yang digunakan. Setiap orang yang terlibat dalam berkomunikasi harus saling memahami atau saling mengerti, baik pembicara maupun pendengar, pengertian yang tersirat dalam sebuah kata itu mengandung makna bahwa tiap katamengungkapkan sebuah gagasan atau sebuah ide. Dengan kata lain, kata adalah media yang digunakan untuk menyampaikan gagasan atau ide kepada orang lain. Menurut Keraf (2002:21)”Kata-kata ibarat”pakaian” yang dipakai oleh pikiran kita. Tiap kata memiliki “jiwa”. Setiap anggota masyarakat harus mengetahui “jiwa”, agar ia dapat menggerakkan orang lain dengan “jiwa” dari kata-kata yang dapatdigunakannya.
Kata dengan gagasan mempunyai hubungan ketergantungan. Orang yang mempunyai banyak gagasan pasti mempunyai banyak kata yang dikuasai seseorang, semakin banyak ide atau gagasan yang bisa diungkapkannya. Orang yang banyak menguasasi kosakata akan merasa mudah dan lancar berkomunikasi dengan orang, lain. Seringmkita sering tidak memahami pembicaraan orang lain, karena kita tidak atau kurang menguasai kata-kata atau gagasan seperti yang dikuasai oleh pembicara.

4. Pilihan Kata

Pilihan akat atau diksi bukan hanya memilih kata-katayang cocok dan tepat untuk digunakan dalam mengungkapkan gagasan atau ide, tetapi juga menyangkut persoalan fraseologi (cara memakai kata atau frase di dalam konstruksi yang lebih luas, baik dalam bentuk tulisan maupun ujaran), ungkapan, dan gaya bahasa. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Pemilihan gaya bahasa yang akan digunakan pun merupakan kegiatan memilih kata menyangkut gaya-gaya ungkapan secara individu.
Orang yang banyak menguasai kosakata akan lebih mudah memilih kata-kata yang tepat untuk digunakan dalam menyampaikan gagasannya. Orang yang kurang banyak menguasai kosakata terkadang tidak bisa menempatkan kata terutama yang bersinonim, seperti kata meneliti sama artinya dengan kata menyelidiki, mengamati, dan menyidik. Kata0kata turunannya penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Orang yang menguasai banyak kosakata tidak akan menerima bahwa kata-kata tersebut mengandung arti yang sama, karena bisa menempatkan kata-kata itu dengan cermat sesuai dengan konteksnya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai kosakata akan mengalami kesulitan karena tidak mengetahui ada kata yang lebih tepat, dan tidak mengetahui ada perbedaan dari kata-kata yang bersinonim itu. Dengan demikian, menurut Keraf (2002: 14) diksi :
a. Mencakup pengertian kata-kata yang fipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, cara menggabungkan kata-kata.
 Yang tepat, dan gaya yang paling baik digunakan dalam situasi tertentu;
b. Diksi adalah kemampuan secara tepat membedakan nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar atau pembaca; dan
c. Diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan kosakata yang banyak.

5. Makna Kata dan Jenisnya

Kata yang merupakan satuan bebas terkecil mempunyai dua aspek, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi atau makna. Bentuk bahasa adalah sesuatu yang dapat dicerna oleh pancaindra, baik didengan maupun dilihat. Isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi atau respon dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan atau stimulus aspek bentuk tadi. Kalau seseorng berkata, “pergi!” kepada kita, maka akan timbul reaksi dalam pikiran kita diam sekarang”. Dengan demikian, kata pergi merupakan bentuk atau ekspresi dan isinya atau maknanya merupakan reaksi seseorang atas perintah tadi.
Wujud reaksi itu bermacam-macam yakni berupa tindakan atau perilaku, berupa pengertian, serta berupa pengertian dan tindakan. Hal ini bergantung pada apa yang didengarnya, dengan kata lain respons akan muncul berdasarkan stimulusnya. Dalam berkomunikasi tidak hanya berhadapan dengan kata, tetapi juga berhadapan dengan serangkaian kata yang mengusung amanat. Dengan demikian, ada beberapa unsur yang terkandung dalam ujaran itu yaitu : pengertian, perasaan, nada, dan tujuan. Keempat unsur ini merupakan usaha untuk memahami makna. Untuk lebih kelasnya mari kita bahan satu persatu.
a. Pengertian merupakan landasan dasar untuk menyampaikan sesuatu kepada pendengar atau pembaca dengan mengharapkan suatu perilaku;
b. Perasaan merupakan ekspresi pembicara terhadap pembicaraanya, hal ini berhubungan dengan nilai rasa terhadap hal yang dikatakan pembicara;
c. Nada mencakup sikap pembicara atau penulis kepada pendengar pembacaanya; dan
d. Tujuan yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh pembicara atau penulis.

Makna kata merupakan hubungan antara bentuk dengan sesuatu yang diwakilinya atau hubungan lambang bunyi dengan sesuatu yang di acunya. Kata kuda merupakan bentuk atau ekspresi “sesuatu yang diacu oleh kata kuda” yakni “seeekor binatang yang tinggi-besar, larinya kencang dan biasa ditunggangi”.kedua istilah yang disbut referen. Hubungan antara bentuk dan referen akan menimbulkan makna atau referensi.
Makna kata pada umumnya terbagi atas dua macam yakni makna denotatif dan makna konotatif. Kata-kata yang bermakna denotatif biasa digunakan dalam bahasa ilmiah yang bersifat tugas atau tidak menimbulkan interpretasi tambahan. Makn denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional (Keraf, 2002:208). Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena maknamitu mengacu pada referen, konsep atau ide tertentu dari suatu referen. Disebut makna kognitif karena makna itu berhubungan dengan kesadarn, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia.
Karena adanya bermacam-macam makna, maka penulis harus hati-hati dalam memilih kata yang digunakan. Sebenarnya memilih kata-kata bermakna denotatif lebih mudah daripada memilih kata-kata bermakna konotatif. Seandainya ada kesalahan dalam penulisan denotasi, mungkin karena adanya kekeliruan disebabkan oleh kata-kata yang mirip karena masalah ejaan. Kata-kata yng mirip itu seperti : gajig-gaji, darah-dara, interferensi-interfensi, dan bawah-bawa. Untuk lebih jelasnya, makna denotatif dapat dibedakan menjadi dua macam hubungan antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya. Kedua, hubungan sebuah kata dengan ciri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.
Makna konotatif atau sering juga disebut makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai emosional. Kata-kata yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraan atau karangan nonilmiah, seperti: berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain. Karangan nonilmian sangat mementingkan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif gar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Pada karangan ini kurang memperhatikan keakuratan informasi dan kelogisan makna. Dalam menyampaikan pesan ada dua macam cara. Pertama, penyampaian pesan secara langsung. Penyampaian pesan secara langsung hampir sama dengan penyampaian pesan (informasi) dalam karangan tidak langsung harus menggunakan bahasa figuratif dengan kata-kata konotatif. Kita tidak akan bisa langsung memahami pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kalau tidak mempunyai kemampuan mengapresiasinya.
Berikut kata-kata denotasi dan konotasi:
- Dia cantik seperti ibunya (denotatif)
- Dia cantik bagaikan bunga (konotatif)
- Beliau telah wafat tiga tahun yang lalu (denotatif)
- Beliau tekah mangkat tiga tahun yang lalu (konotatif)
- Kolam itu luasnya seratus meter persegi (denotatif)
- Kolam itu luas sekali (konotstif)
- Sebanyak seratus ribu orang yang menonton pertandingan sepakbola (denotatif)
- Membeludak penonton yang ingin menyaksikan pertandingan sepak bola (konottif

6. Kata Umum dan Kata Khusus

Kata umum adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya bersifat umum dan mencakup bidang yang luas, sedangkan kata yang khusus adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya terbatas pada suatu bidang tertentu.

Contoh : Kata Umum Kata Khusus
 Miskin gelandangan, yatim piatu
 Melihat menjenguk, menengok, melayat
 Menatap, menoleh, mengamati
 Besar raya, akbar, agung

Contoh :
a. Saya ingin menjadi sarjana pendidikan, oleh karena itu sekarang kuliah di FKIP Uninus
    Saya ingin menjadi seorang hakim oleh karena itu sekarang kuliah Fakultas Hukum
b. Orang tua kami anggota Korpri. (umum)
    Ibu saya seorang guru SD (khusus)

7. Perubahan Makna Kata

Bahasa bersifat dinamis sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi pemakai yang kurang mengikuti perubahannya. Ketepatan suatu kata untuk mewakili atau melambangkan suatu benda, peristiwa, sifat, dan keterangan, bergantung pada maknanya, yakni hubungan antara lambang bunyi (bentuk/kata) dengan referennya.
Perubahan makna kata bukan hanya ditentukan oleh perubahan jaman (waktu), melain juga disebabkan oleh tempat bahasa itu tumbuh dan berkembang. Makna bahasa mula-mula dikenal oleh masyarakatnya, tetapi pada suatu waktu akan bergeser maknanya pada suatu wilayah yang lain masih mempertahankan makna yang aslinya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan atau memilih kata apalagi dalam hal-hal yang bersifat nasional (masalah tempat), terkenal, dan sementara belangsung (masalh waktu)”. Para mahasiswa yang membuat katya ilmiah, yang tulisannya bisa dibaca dalam taraf nasional harus menggunakan kata yang bersifat nasional, terkenal dan masih dipakai masyarakat.
Sebelum Perang dua Ke II kita mengenal kata daulat, dalam KBBI (2001: 240) mengandung arti: “1. berkat kebahagiaan (yang adal pada raja); bahgia; 2. kekuasaan; pemerintah. Kata ini digunakan dalam kalimat ,”Penyerahan kedaulatan Republik Indonesia; Negara Republik Indonesia yang merdeka berdaulat. Tetapi pada waktu revolusi fisik kata daulat bermakna lain yakni, merebut hk dengan tidak sah, memecat dengan paksa. Misalnya: tanah-tanah Belanda banyak yang didaulatoleh rakyat; gubernur itu didaulat tidak dipakai lagi, sehingga kata itu hampir mati meskipun dalam KBBI masih tercantum tetapi sudah jarang pemakainya.

8. Diksi dalam Kalimat

Diksi dalam kalimat adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata itu secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan. Kata-kata tersrbut bersinonim (mempunyai arti yang sama), tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat; “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian untuk membuat karya ilmiah sebagai tugas akhir dalam studinya”;”Penyelidikan kasus penggelapan uang negara sudah dimulai”; Berdasarkan pengamatan saya situasi belajar di kelas A cukup kondusif; Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta-fakta yang memperkuat dia menjadi tersangka. Keempat kata dalam kalimat-kalimat itu tidak bisa dtukar. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehungga akan membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meninggal, gugur, mangkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah,dipilih berdasarkan jenis mahluk, tingkat sosial, dan waktu. Contoh : Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meninggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat 1425H. Frase biasa dipakai dalam bewara kematian di surat kabar, seperti”…telah pulang ke rahmatullah kakek Jauhari….”. dari segi makna, kta islam dan muslim sering salah penggunaanya dalam kalimat. Kita pernah mendengar orang berkata, “Seelah menjadi Islam dia rajin bersedekah”. Seharusnya, “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Kalau mau menggunakan kata menjadi maka selanjutnya harus menggunakan kata muslim. Contoh, “Setelah menjadi muslim dia rajin bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi dapat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya.

                 http://google.com

Rabu, 08 Juni 2011

Definisi/Pengertian Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal, Instrumen Serta Penjelasannya

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

sumber : http://google.com

Peluang Ekspor

KENDATI tingkat ketergantungan ekspor Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya berkisar 19,7%, mengingat kontribusi ekspor di waktu-waktu mendatang berpotensi membesar, tentu peluang ekspor ke mancanegara tidak bisa diabaikan begitu saja.

Bukan saja dari aktivitas ekspor dapat mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) serta memperkuat posisi cadangan devisa, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja lebih luas {projobs) seiring meningkatnya permintaan barang-barang ekspor ke luar negeri yang makin beragam. Jutaan rakyat menggantungkan hidupnya dari kegiatan ekspor untuk peningkatan kesejahteraan mereka (pro-poor).

Ambil contoh China. Kemampuan negara Tirai Bambu ini mendulang cadangan devisa hingga mencapai US$2,4 triliun atau yang terbesar di dunia karena kekuatan negara ini dalam mendorong ekspor sehingga menjadi eksportir terbesar di dunia. Posisi kedua ditempati oleh Jepang, dengan US$960 miliar, juga karena ditopang oleh prestasi ekspornya.

Sebelumnya eksportir terbesar adalah Jerman. Seiring krisis keuangan global dan kini krisis ekonomi Yunani yang menjalar ke beberapa negara Eropa, Jerman mengalami kemunduran dalam aktivitas ekspornya. Sekarang negara ini lebih fokus pada pemulihan ekonomi dengan bertumpu pada kekuatan pasar domestiknya yang nahasnya cenderung melemah.

Aktivitas ekspor bergantung kepada kondisi perekonomian dunia. Ketika perekonomian dunia stabil atau menguat, tingkat permintaan ekspor pun menguat. Sebaliknya, ketika kondisi perekonomian dunia melemah seperti terjadi saat ini, tingkat permintaan ekspor merosot. Jika demikian kondisinya, orientasi berbagai negara untuk bertumpu kepada pasar domestik menjadi satu-satunya cara untuk tetap dapat menggairahkan perekonomian nasional.

Ekspor memang rentan terhadap situasi dan kondisi perekonomian global. Ketika krisis finansial melanda AS tahun 2008, posisi ekspor Indonesia kelimpungan karena negeri itu selama ini merupakan salah satu tujuan ekspor tradisional terbesar.

Banyak kesepakatan dagang yang terpaksa dibatalkan secara mendadak karena mitra dagang di Negeri Paman Sam kesulitan keuangan. Hal itu terutama terjadi pada komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), mebel, dan kerajinan kayu. Pada saat itu mulai terpikir untuk mengalihkan sasaran ekspor ke kawasan-kawasan yang selama ini belum tersentuh, misalnya Afrika, Timur Tengah dan Australia, sebagai tujuan ekspor yang baru.

Kini dengan adanya krisis Yunani yang menjalar ke beberapa negara lainnya sehingga berpotensi menjadi krisis Eropa, kembali menyadarkan pemerintah dan pelaku usaha nasional agar tak terlampau bergantung pada pasar-pasar tujuan ekspor tradisional atau konvensional.

Pasalnya, di samping AS, maka kawasan Eropa merupakan penyumbang nilai ekspor yang cukup signifikan. Memang sebagian eksportir mengaku belum merasakan dampak krisis Yunani. Apalagi negara tujuan ekspor yang terbesar masih ditempati AS, disusul Prancis, China, Inggris, dan Korea Selatan.

Meski demikian, pemerintah hendaknya terus berupaya mendorong para eksportir nasional untuk membuka pasar di negara-negara tujuan baru sembari berharap krisis keuang-an Eropa tidakberkepanjangan sehingga memengaruhi kinerja ekspor. Apabila ekspor terganggu, dampaknya akan menerpa ke seluruh aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi melambat, proses penciptaan lapangan kerja baru terkendala, dan kesejahteraan masyarakat menurun.

Di samping itu, melalui berbagai upaya antara lain pencarian pasar-pasar baru secara agresif, penganekaragaman atau diversifikasi komoditas, dan intensifikasi pasar ekspor diyakini ekspor nasional akan terus tumbuh. Untuk mendorongnya, maka penyediaan berbagai fasilitas dan program, di antaranya meng-ikutsertakanpara pengusaha dalam pameran-pameran berskala internasional juga perlu dilakukan. Semakin intensif pengusaha eksportir nasional mengikuti berbagai pameran berskala internasional, semakin terbuka peluang bagi terjadinya transaksi internasional yang menguntungkan para pengusaha nasional.

Kegiatan perdagangan internasional memang dinamis. Banyak faktor memengaruhi dan situasinya selalu berubah. Para eksportir juga harus menyikapinya secara dinamis, baik dalam strategi maupun antisipasi. Alhasil, kreativitas dan inovasi, terutama terkait dengan kualitas produk, amat diperlukan dalam pengembangan ekspor.

Jadi bukan hanya bagaimana mencari dan membidik potensi pasar-pasar baru, melainkan juga berhubungan dengan komoditas-komoditas yang ditawarkan yang memiliki kualitas unggul. Tepat sekali kalau instansi terkait selalu mendorong para pengusaha ekspor agar maju dan berkembang.

Hal lain yang juga patut menjadi perhatian adalah penurunan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS menjadi peluang produk-produk Indonesia yang disukai pembeli luar negeri. Sebab, mereka menganggap produk Indonesia lebih murah. Meski demikian, penurunan nilai tukar mata uang bukan merupakan tujuan.

Kini dengan sinyal pemulihan ekonomi AS yang mulai menguat, sementara pasar Eropa mengalami gangguan, maka eksportir nasional masih dapat mengandalkan tujuan ekspor ke AS. Tahun ini pertumbuhan ekonomi AS diproyeksikan sudah positif. Tingkat permintaan perumahan, otomotif dan produk eceran (seperti home appliances) sudah mulai menguat. Angka pengangguran juga semakin menurun.

Di samping itu, Jepang sebagai negara tujuan ekspor terbesar kedua juga mulai menunjukkanperbaikan ekonomi setelah terjadi pergantian perdana menteri dan kabinet. Pergantian rezim pemerintahan selalu menciptakan optimisme baru yang berdampak pada prospek ekonomi yang membaik.

Perlu dicermati pula kebijakan beberapa negara seperti Australia, Korsel, China, dan India yang menaikkan suku bunga acuan (Australia, Korsel, China, India) yang mengindikasikan bahwa perekonomian negara-negara tersebut terus memanas sehingga perlu didinginkan melalui kebijakan suku bunga acuan.

Kebijakan itu juga memberikan sinyal bahwa pasar di negara-negara tersebut merupakan tujuan ekspor yang prospektif untuk barang-barang dari Indonesia. Ketika perekonomian tumbuh positif, tingkat konsumsi masyarakatnya akan terdongkrak. Negara-negara tersebut akan menjelma menjadi negara konsumer global (global consumers) yang siap mengonsumsi masuknya produk-produk dari luar negeri.

Sebagai catatan akhir, sejak Mei lalu hingga Oktober 2010 (selama enam bulan) sedang diadakan pameran internasional bertajuk World Expo 2010 di Shanghai, China di mana pemerintah Indonesia membuka stan bernama Pavillion Indonesia yang mengenalkan Indonesia dengan keragaman produk-produk heritnge-nya ke pengunjung yang mencapai jutaan orang setiap harinya.

Event internasional yang diikuti sekitar 190 negara di seluruh dunia ini bisa dimanfaatkan untuk mengenalkan produk-produk buatan Indonesia kepada calon pembeli di luar negeri. Eivnt ini pun bisa dimanfaatkan untuk forum-forum pertemuan bisnis antara pengusaha Indonesia dan para calon mitranya dari luar negeri.

Bahkan apabila dimungkinkan, exent ini bisa dimanfaatkan oleh pengusaha nasional yang berminat untuk memulai penjajagan kontrak dagang dengan pembeli di luar negeri dengan cara melakukan one on one meeting yang terjadwal dengan baik sehingga dapat menjaring lebih banyak calon pembeli barang-barang buatan Inr donesia.

Sebaliknya, event ini juga bisa menjadi ajang pembelian bahan baku maupun bahan setengah jadi (baca barang-barang impor) dari China maupun negara-negara lain yang ikut berpameran dengan harga bersaing untuk memenuhi kebutuhan domestik di Indonesia. Pada akhirnya, kemampuan pengusaha nasional untuk membidik pasar ekspor yang belum stabil saat ini amat menentukan kesuksesan dalam menangguk proceed ekspor.

sumber : http://google.com

Jumat, 13 Mei 2011

PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

SEJARAH

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

KONSEP

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara

Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.


Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.



PERHITUNGAN

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.

Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).

Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M).

rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin

Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?

jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.

Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional

Selasa, 29 Maret 2011

Pengertian Permintaan (Demand) dan Penawaran (Supply)

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

Sumber : http://www.google.co.id/

Jumat, 18 Februari 2011

Ilmu Ekonomi

Pengertian Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Lingkup Ilmu Ekonomi
a. Microeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang membahas perilaku individu dalam membuat keputusan penggunaan berbagai unit ekonomi. Di sini ada perusahaan dan rumah tangga.
b. Macroeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menjelaskan perilaku ekonomi secara keseluruhan (economic aggregates)— akan terkait dengan income, output, employment, dan lain-lain—dalam kerangka atau skala nasional.

Pembagian Ilmu Ekonomi (Alferd W. Stonier dan Douglas C. Hague)
1. Descriptive Economics (ilmu ekonomi deskriptif).
Di sini dikumpulkan semua kenyataan yang penting tentang pokok pembicaraan (topik)
yang tertentu, artinya mendiskripsikan data-data yang menjelaskan berbagai fenomena dan kenyataan yang terjadi.
misalnya: sistem pertanian di Bali, atau industri katun di India.

2. Economic Theory (ilmu ekonomi teori atau teori ekonomi atau analisis ekonomi).
Di sini kita memberikan penjelasan yang disederhanakan tentang caranya suatu sistem ekonomi bekerja dan ciri-ciri yang penting dari sistem seperti itu. Teori ekonomi dibangun dengan landasan pengamatan sebab akibat berdasarkan aksi dan reaksi yang terjadi dalam kehidupan ekonomi masyarakat.

3. Applied Economics (ilmu ekonomi terapan).
Di sini kita mencoba mempergunakan rangka dasar umum dan analisis yang diberikan
oleh ekonomi teori untuk menerangkan sebab-sebab dan arti pentingnya kejadian-kejadian yang dilaporkan oleh para ahli ekonomi deskriptif.

Metode Ekonomi
a. Positive economics
Ekonomi positif adalah pendekatan ekonomi yang mempelajari berbagai pelaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif untuk menyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi.
Ekonomi positif di bagi menjadi dua, yaitu ekonomi deskriptif dan ekonomi teori.
b. Normative economics
Oleh beberapa ahli dari hal ini membangun yang disebut dengan politik ekonomi (political economics), salah satu cabangnya ekonomi kelembagaan. Ekonomi normatif adalah pendekatan ekonomi dalam mempelajari perilaku ekonomi yang terjadi, dengan mencoba memberikan penilaian baik atau buruk berdasarkan pertimbangan subjektif.

Adapun tiga masalah pokok dalam perekonomian, yaitu :
1. Jenis barang dan jasa apa yang akan diproduksi?
2. Bagaimana menghasilkan barang dan jasa tersebut?
3. Untuk siapa barang dan jasa tersebut dihasilkan?

Memecahkan Masalah Ekonomi :
1. Barang apa yang akan diproduksi (What): Ditentukan oleh hak memilih dalam nilai Rupiah yang dimiliki konsumen.
2. Bagaimana barang diproduksi (How): Ditentukan oleh persaingan diantara produsen.
3. Bagi siapa barang dibuat (For Whom): Ditentukan oleh pola permintaan dan penawaran di pasar atas faktor produksi.

Sumber : http://google.com

Minggu, 31 Oktober 2010

Birokrasi dan Administrasi

Birokrasi adalah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya. Ditinjau dari sudut etimologi, maka perkataan birokrasi berasal dari kata bureau dan kratia (Yunani), bureau artinya meja atau kantor dan kratia artinya pemerintahan. Jadi birokrasi berarti pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dari meja ke meja. Max Weber memandang Birokrasi sebagai suatu istilah kolektif bagi suatu badan yang terdiri atas pejabat-pejabat atau sekelompok yang pasti dan jelas pekerjaannya serta pengaruhnya dapat dilihat pada semua macam organisasi.
Secara teoritis birokrasi adalah alat kekuasaan untuk menjalankan keputusan-keputusan politik, namun dalam prakteknya birokrasi telah menjadi kekuatan politik yang potensial yang dapat merobohkan kekuasaan. Birokrasi juga merupakan alat politik untuk mengatur dan mewujudkan agenda-agenda politik, sifat kekuasaan aparat birokrasi sebenarnya bukan tanpa kendali tetapi tetap dibatasi oleh perangkat kendali dari luar dan dari dalam. Birokrasi juga dapat dibedakan dengan dua tipe, yaitu tipe birokrasi klasik dan birokrasi perilaku.
Dalam pemerintahan, kekuasaan publik dijalankan oleh pejabat pemerintah atau para birokrat yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan peranan dan fungsinya dalam sistem birokrasi negara dan harus mampu mengendalikan orang-orang yang dipimpinnya. Birokrasi dalam hal ini mempunyai tiga arti, yaitu :
1. Sebagai tipe organisasi yang khas;
2. Sebagai suatu sistem;
3. Sebagai suatu tatanan jiwa tertentu dan alat kerja pada organ negara untuk mencapai tujuannya.
Fritz Morstein Marx mengatakan (terjemahan) :
“bahwa tipe organisasi yang dipergunakan pemerintah yang modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugas yang bersifat spesialis, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah”.

Birokrasi juga dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang dilakukan banyak orang, birokrasi adalah tipe dari suatu organisasi untuk mencapai tugas-tugas administrasi besar dengan cara mengkoordinasi secara sistematis atau teratur pekerjaan dari banyak orang. Birokrasi sebagai suatu sistem kerja dimaksudkan sebagai sistem kerja yang berdasarkan atas tata hubungan kerja sama antara jabatan-jabatan secara langsung mengenai persoalan yang formil menurut prosedur yang berlaku dan tidak adanya rasa sentimen tanpa emosi atau pilih kasih, tanpa pamrih dan prasangka.
Apa yang ingin ditonjolkan disini adalah suatu tata hubungan antara jabatan-jabatan, pejabat-pejabat, unit instansi dan departemen pemerintahan. Dalam tata hubungan ini, bagaimana suatu penyampaian gagasan, rencana, perintah, nilai-nilai, perasaan dan tujuan dapat diterima dengan baik oleh pihak lain sebagai penerima dengan cara penyampaiannya harus mudah dan tepat serta berdasarkan hukum. Birokrat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya harus dilandasi persepsi dan kesadaran hukum yang tinggi, adapun ciri-ciri birokrasi, yaitu :
1. Adanya pelaksanaan prinsip-prinsip organisasi dengan sepenuhnya;
2. Adanya peraturan yang benar-benar ditaati;
3. Para pejabat bekerja dengan penuh perhatian menurut kemampuan masing-masing (sense of belonging);
4. Para pejabat terikat oleh disiplin;
5. Para pejabat diangkat berdasarkan syarat-syarat teknis berdasarkan peraturan (meryt system);
6. Adanya pemisahan yang tegas antara urusan dinas dan urusan pribadi.
Dalam melaksanakan birokrasi negara, setiap pejabat dalam melaksanakan tugasnya dilengkapi dengan dua asas, yaitu:
1. Asas Legalitas
Asas ini berarti tidak ada satu pun perbuatan atau keputusan dari pejabat atau para birokrat yang bersangkutan, boleh dilakukan tanpa dasar suatu ketentuan undang-undang, untuk itu para pejabat atau para birokrat harus memperhatikan delapan unsur legalitas, yaitu peraturan tertulis, penyebaran atau penggunaan peraturan, tidak berlaku surut, peraturan bisa dimengerti, tidak bertentangan satu sama lain, tidak menuntut diluar kemampuan orang, tidak sering berubah-ubah dan sesuai antara peraturan dan pelaksanaannya.
2. Asas Freies Ermessen atau Diskresi
Artinya pejabat atau para birokrat tidak boleh menolak mengambil keputusan dengan alasan tidak ada peraturan, oleh karena itu diberikan kebebasan untuk mengambil keputusan menurut pendapatnya sendiri asalkan tidak melanggar asas legalitas.
Dalam setiap hal yang dikerjakan oleh aparatur administrasi negara, dapat dilihat apa yang menjadi hak, kewajiban, tanggung jawab serta peranan aparatur administrasi negara. Adapun hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang aparatur administrasi negara (birokrat) adalah :
1. Wajib atau taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Wajib membuat suatu kebijaksanaan terhadap suatu hal walaupun tidak ada peraturan yang mengaturnya, hal ini sesuai dengan freies ermessen;
3. Harus sesuai dengan susunan pembagian tugas;
4. Wajib melaksanakan prinsip-prinsip organisasi;
5. Wajib melaksanakan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB).
Birokrasi yang seharusnya bekerja melayani dan berpihak kepada rakyat berkembang menjadi melayani penguasa dengan keberpihakan pada politik dan kekuasaan. Masyarakat selama ini masih berpandangan bahwa birokrasi (administrasi negara) sama dengan pemerintah, padahal keduanya berbeda dan tidak dapat disamakan. Birokrasi merupakan alat negara yang perlu memiliki aturan main sendiri dan didukung oleh perundang-undangan tersendiri, oleh karena itu korelasi antara birokrasi dan eksekutif harus diatur sedemikian rupa sehingga birokrasi menjadi sungguh-sungguh bekerja sebagai abdi negara dan bukan sebagai abdi kekuasaan.
Administrasi negara sebagai organ birokrasi negara adalah alat-alat negara yang menjalankan tugas-tugas negara, diantaranya menjalankan tugas pemerintahan. Pemikiran ini mengasumsikan bahwa pemerintah tidak selalu sama dengan negara dan karenanya aparat negara bukanlah selalu aparat pemerintah. Birokrasi juga memegang peranan penting dalam perumusan, pelaksanaan dan pengawasan berbagai kebijakan publik, termasuk evaluasi kinerjanya. Birokrasi pada pemerintahan sebagai penyelenggara pelayanan publik sering atau selalu dikeluhkan karena ketidak efisien dan efektif. Untuk mendorong terbentuknya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa maka segenap aparatur pemerintah (birokrat) wajib melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kekuatan birokrasi Indonesia sebenarnya bisa menjadi mesin penggerak yang luar biasa apabila mampu didayagunakan untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Sedikit tentang birokrasi :

1. Birokrasi harus dicerna sebagai satu fenomena sosiologis. Dan birokrasi sebaiknya dipandang sebagai buah dari proses rasionalisasi.
2. Konotasi atau anggapan negatif terhadap birokrasi sebenarnya tidak mencerminkan birokrasi dalam sosoknya yang utuh. Birokrasi adalah salah satu bentuk dari organisasi, yang diangkat atas dasar alasan keunggulan teknis, di mana organisasi tersebut memerlukan koordinasi yang ketat, karena melibatkan begitu banyak orang dengan keahlian-keahlian yang sangat bercorak ragam.
3. Ada tiga kecenderungan dalam merumuskan atau mendefinisikan birokrasi, yakni: pendekatan struktural, pendekatan behavioral (perilaku) dan pendekatan pencapaian tujuan.

Sedikit tentang Max Weber

1. Apa yang telah dikerjakan oleh Max Weber adalah melakukan konseptualisasi sejarah dan menyajikan teori-teori umum dalam bidang sosiologi. Di antaranya yang paling menonjol adalah teorinya mengenai birokrasi.
2. Cacat-cacat yang seringkali diungkapkan sebenarnya lebih tepat dicerna sebagai disfungsi birokrasi. Dan lebih jauh lagi, birokrasi itu sendiri merupakan kebutuhan pokok peradaban modern. Masyarakat modern membutuhkan satu bentuk organisasi birokratik. Pembahasan mengenai birokrasi mempunyai kemiripan dengan apa yang diamati oleh teori organisasi klasik.
3. Dalam membahas mengenai otorita. Weber mengajukan 3 tipe idealnya yang terdiri dari: otorita tradisional, kharismatik dan legal rasional. Otorita tradisional mendasarkan diri pada pola pengawasan di mana legimitasi diletakkan pada loyalitas bawahan kepada atasan. Sedang otorita kharismatik menunjukkan legimitasi yang didasarkan atas sifat-sifat pribadi yang luar biasa. Adapun otorita legal rasional kepatuhan bawahan di dasarkan atas legalitas formal dan dalam yurisdiksi resmi.


4. Kelemahan dari teori Weber terletak pada keengganan untuk mengakui adanya konflik di antara otorita yang disusun secara hirarkis dan sulit menghubungkan proses birokratisasi dengan modernisasi yang berlangsung di negara-negara sedang berkembang.
5. Tipologi yang diajukan oleh Weber, selanjutnya dikembangkan oleh para sarjana lain, seperti oleh Fritz Morztein Marx, Eugene Litwak dan Textor dan Banks.

Karakteristik Birokrasi

1. Menurut Dennis H. Wrong ciri struktural utama dari birokrasi adalah: pembagian tugas, hirarki otorita, peraturan dan ketentuan yang terperinci dan hubungan impersonal di antara para pekerja.
2. Karakteristik birokrasi menurut Max Weber terdiri dari: terdapat prinsip dan yurisdiksi yang resmi, terdapat prinsip hirarki dan tingkat otorita, manajemen berdasarkan dokumen-dokumen tertulis, terdapat spesialisasi, ada tuntutan terhadap kapasitas kerja yang penuh dan berlakunya aturan-aturan umum mengenal manajemen.
3. Ada dua pandangan dalam merumuskan birokrasi. Pertama, memandang birokrasi sebagai alat atau mekanisme. Kedua, memandang birokrasi sebagai instrumen kekusaan.
4. Ada tujuh hal penting yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan organisasi birokratik.

Max Weber (1864 - 1920)

Birokrasi itu apa ?
• Menurut weber, ini menggambarkan konsep ideal atau bentuk rational penuh dari Organisasi.
• Digunakan untuk menggambarkan basis struktur tentang konsep sosiologi dari rasionalisasi aktivitas Kolektif

Beberapa Ciri utama Birokrasi

• Adanya pembagian kerja yang jelas : Setiap tugas yang dilaksanakan oleh pekerja secara formal di buat dan dikenal sebagai tugas pokok(Milikmu dan bukan milik orang lain) : Spesialisasi
• Adanya hirarki Posisi : setiap posisi bawahan di kontrol dan di awasi oleh atasan. Rantai Perintah
• Aturan Formal dan Regulasi : mengatur perilaku pekerja secara samarata. Menjamin kelangsungan dan stabilitas lingkungan kerja. mengurangi ketidakpastian dari Performance kerja.
• Hubungan yang Impersonal : Para manejer tidak berkepentingan urusan personal karyawan. tidak ada ikatan emotional antara atasan dan bawahan. menjamin kejelasan posisi.
• Sepenuhnya memperkerjakan karyawan berdasar kompetensi tehnikal : kamu memperoleh kerjaan karena memang kau bisa mengerjakan pekerjaan itu, bukan karena orang yang kau tahu. kriteria seleksi ketat. tak ada pengankatan dan pemberhentian secara suka-suka.


Menurut Weber, bentuk organisasi birokratik merupakan bentuk yang paling efisien. Dalam teorinya, Weber mengemukakan sepuluh (10) ciri organisasi1, yaitu:


1. Suatu organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang ditetapkan antara jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi formal adalah jabatan-jabatan.
2. Tujuan atau rencana organisasi terbagi ke dalam tugas-tugas, tugas-tugas tersebut disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi (job description).
3. Kewenangan: melaksanakan kewajiban diberikan kepada jabatan (saat resmi menduduki sebuah jabatan).
4. Garis kewenangan dan jabatan diatur menurut suatu tatanan hierarkhis.
5. Sistem aturan dan regulasi yang umum tetapi tegas yang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan dan fungsi-fungsi jabatan dalam organisasi.
6. Prosedur bersifat formal dan impersonal. Perlu adanya catatan tertulis demi kontinuitas, keseragaman (uniformitas), dan untuk maksud-maksud transaksi.
7. Adanya prosedur untuk menjalankan disiplin anggota.
8. Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan kehidupan organisasi.
9. Pegawai yang dipilih utk bekerja berdasarkan kualifikasi teknis.
10. Kenaikan jabatan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.

Pentingnya Birokrasi

1. Teori yang lama memandang birokrasi sebagai instrumen politik. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, teori tersebut ditolak, dengan menyatakan pentingnya peranan birokrasi dalam seluruh tahapan atau proses kebijakan publik.
2. Menurut Robert Presthus, pentingnya birokrasi diungkapkan dalam peranan-nya sebagai "delegated legislation", "initiating policy" dan"internal drive for power, security and loyalty".
3. Dalam membahas birokrasi ada tiga pertanyaan pokok yang harus diperhati-kan, (1) bagaimana para birokrat dipilih, (2) apakah peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan (3) bagaimana para birokrat diperintah. Dalam hubungannya dengan pertanyaan kedua, hal pertama yang perlu disadari adalah ada perbedaan antara proses pembuatan keputusan yang aktual dengan yang formal. Dalam kenyataan birokrat merupakan bagian dari para pembuat keputusan.
4. Pentingnya peranan birokrasi amat menonjol dalam negara-negara sedang berkembang di mana mereka semuanya telah memberikan prioritas kegia-tannya pada penyelenggaraan pembangunan nasional. Di negara-negara ini

Kelemahan dan Problema dalam Birokrasi

1. Kelemahan-kelemahan birokrasi terletak dalam hal:
a. penetapan standar efisiensi yang dapat dilaksanakan secara fungsional
b. terlalu menekankan aspek-aspek rasionalitas, impersonalitas dan hirarki
c. kecenderungan birokrat untuk menyelewengkan tujuan-tujuan organisasi
d. berlakunya pita merah dalam kehidupan organisasi
2. Kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam birokrasi sebenarnya tidak berarti bahwa birokrasi adalah satu bentuk organisasi yang negatif, tetapi seperti dikemukakan oleh K. Merton lebih merupakan "bureaucratic dysfunction" dengan ciri utamanya "trained incapacity''.


3. Usaha-untuk memperbaiki penampilan birokrasi diajukan dalam bentuk teori birokrasi sistem perwakilan. Asumsi yang dipergunaksn adalah bahwa birokrat di pengaruhi oleh pandangan nilai-nilai kelompok sosial dari mana ia berasal. Pada gilirannya aktivitas administrasi diorientasikan pada kepen-tingan kelompok sosialnya. Sementara itu, kontrol internal tidak dapat dijalankan. Sehingga dengan birokrasi sistem perwakilan diharapkan dapat diterapkan mekanisme kantrol internal. Teori birokrasi sistem perwakilan secara konseptual amat merangsang, tetapi tidak mungkin untuk diterapkan. Karena teori ini tidak realistik, tidak jelas kriteria keperwakilan, emosional dan mengabaikan peranan pendidikan.

Kesimpulan dan Saran :

Proses pembuatan kebijakan tidak bisa terlepas dari birokrasi sebagai pelaksana yang mengetahui persis kondisi lapangan.Peran birokrasi sangat penting dalam pembuatan kebijakan karena para birokrat lebih memiliki keahlian dan pengetahuan yang cukup untuk membuat suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan, dan agar masalah yang ada dapat terselesaikan.Kebanyakan kebijakan yang dibuat diprakarsai oleh birokrasi dan selanjutnya dibahas di parlemen, namun terkadang tidak menutup kemungkinan rancangan kebijakan yang dibuat oleh birokrasi hanya mengakomodasi kepentingan sendiri, dan terjadi ketidaksinkronan atau perebutan kepentingan antara legislatif dan birokrasi dalam pembentukan kebijakan.