Minggu, 19 Mei 2013

CONTOH UNDANG-UNDANG DAN CONTOH KASUS TENTANG PENGGUNAAN TEKHNOLOGI

UUD no 19 tahun 2002 tentang HAK CIPTA

Maksud dan Tujuan dari undang-undang tersebut :
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Fungsi dari Hak Cipta itu sendiri adalah memberikan Hak atau kekuasaan terhadap pencipta atau pemegang hak cipta untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Contoh Kasus :
  1. Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang digunakan oleh grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.


      2. Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh negara Malaysia.
          Perseteruan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) dengan restoran cepat saji A&W (20/3/2006)
          Penanggulangan hak cipta juga dapat dilakukan dengan cara :
  • mendaftarkan karya yang dibuat untuk emndapatkan sertifikat yang akan memperkuat hak cipta karya yang dibuat secara hukum.                               
  • Memantau kegiatan pemasaran, jika ingin memperjualbelikan karya yang dibuat. Akan membuat masyarakat tau siapa pemegang hak atas karya tersebut.
  • Jika menemukan tindakan pelanggaran hak cipta, kita harus melakukan tindakan nyata berupa teguran, peringatan, atau gugatan terhadap pelanggaran tersebut.


UUD Telekomunikasi no 36 tahun 1999

Maksud dan Tujuan dari undang-undang tersebut :
  • Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya.
  •  Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
  • Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi.


Contoh Kasus :
Bocornya Data Pelanggan Telekomunikasi jika dugaan kebocoran benar, hal itu pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU), itu pelanggaran terhadap Undang-Undang karena menurut UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, data pelanggantelekomunikasi harus dirahasiakan. pihak-pihak yang mungkin membocorkanadalah perusahaan telekomunikasi atau bank. Perusahaan-perusahaan telekomunikasi tentu saja memiliki data-data para pelanggan mereka. Sedangkan bank-bank biasanya memiliki klausul agar para nasabah mereka menyetujui jika bank-bank ingin memberi tahu pihak ketiga tentang data-data para pelanggan dalam rangka promosi dan lain-lain.

UUD Informasi Tekhnologi dan transaksi elektronik(ITE)

Maksud dan Tujuan dari undang-undang tersebut :
Saat ini kemajuan teknologi dan informasi berjalan dengan sangat cepat. Adanya internet memungkinkan setiap orang mudah untuk mengakses informasi dan bertransaksi dengan dunia luar. Bahkan internet dapat menciptakan suatu jaringan komunikasi antar belahan dunia sekalipun.
Kemajuan teknologi ini tentunya mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan DPR rupanya telah mengantisipasi kemungkinan – kemungkinan buruk yang dapat ditimbulkan oleh internet. Maka setelah melalui proses pertimbangan, pada 21 April 2008, diundangkanlah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang lebih dikenal dengan UU ITE. Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan asas dan tujuan dibentuknya UU ITE terdiri atas 2 pasal, yaitu pasal 3 tentang asas dan pasal 4 tentang tujuan dibentuknya Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Tujuan dari pembentukkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga telah jelas dipaparkan yaitu mencerdaskan bangsa dengan adanya  perkembangan teknologi, mengembangkan perekonomian, pelayanan publik menjadi efektif dan efisien, memajukan pemikiran dan kemampuan setiap orang untuk mengembangkan teknologi

Contoh Kasus :
 Jenis pelanggaran itu diatur dan ditentukan sanksi hukumnya dalam RUU Informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang akan disahkan DPR-RI adalah Kejahatan :
  • Pelanggaran isi situs web, pelanggaran dalam perdagangan secara elektronik dan pelanggaran bentuk lain. Kejahatan isi situs web terdiri dari pornografi dan pelanggaran hak cipta
  • Selanjutnya, kejahatan dalam perdagangan secara elektronik (e-commerce) dalam bentuk, penipuan online, penipuan pemasaran berjenjang online dan penipuan kartu kredit. Sedangkan penipuan kartu kerdit ciri-cirinya terjadi biaya misterius pada penagihan kartu untuk produk atau layanan internet yang tidak pernah dipesan dengan resiko, korban perlu waktu untuk melunasi kreditnya.
  • Sementara itu, pelanggaran dalam bentuk lain terdiri dari recreational hacker, cracker atau criminal minded hacker, political hacher, denial of service attack (DoS), Viruses, Piracy (pembajakan), Fraud, Phishing, perjudian dan cyber stalking.

 Sumber :

Rabu, 24 April 2013

Contoh Proposal Badan Usaha



1.      Pendahuluan
      Internet Service Provider (ISP) adalah perusahaan atau badan yang menyelenggarakan jasa sambungan internet dan jasa lainnya yang berhubungan. Dimulai pada dekade 90-an perkembangan Internet semakin berkembang pesat, di Indonesia sendiri bisnis Internet mulai dikenal sekitar tahun 95-an yang diawali dengan munculnya Internet Service Provider yang menyediakan akses ke Internet dengan bandwidth berkisar antara 14.4 kbps hingga 28.8 kbps. Bisnis ISP memilik prospek yang bagus. Saat ini semua bisnis yang berbasis Internet tidak akan berkembang apabila infastruktur dan koneksi ke Internet tidak dibangun terlebih dahulu.
      ISP ini mempunyai jaringan baik secara domestik maupun internasional sehingga pelanggan atau pengguna dari sambungan yang disediakan oleh ISP dapat terhubung ke jaringan internet global. Jaringan di sini berupa media transmisi yang dapat mengalirkan data yang dapat berupa kabel (modem, sewa kabel, dan jalur lebar), radio, maupun VSAT.

2.      Profil Usaha
1.      Nama dan Alamat Perusahaan
Nama perusahaan : PT. CiGuSanRis
Alamat perusahaan : Jl. Margonda raya  No. 11, Depok
No. Telp : (021)23057071.2
2.      Nama dan Alamat Pemilik
Nama pemilik : Irma Sutiono
Alamat pemilik : Kp. Sukamaju RT/01 RW/04, Pondok Indah, Jakarta Selatan
No. Telp 0813823123321.3.
3.      Nama dan Alamat Penanggung jawab
Nama : Reza Fauji
Alamat : Jl. Kelapa Gading 2 No. 15 RT 02/14, Jakarta Utara
No. Telp : 0877249822871.4. 
4.      Informasi tentang bisnis yang dilaksanakan
      Perusahaan kami bergerak di bidang instalasi internet yang dapat memudahkan pelanggan dalam pemasangan internet dan memberikan fasilitas berupa penginstalan gratis dan pinjaman router.
      Sebelum kami menjalankan perusahaan yang kami rencanakan ini, maka kami harus mempunyai modal usaha. Untuk merencanakan pemasaran, perusahaan kami akan mempromosikan produk kami melalui internet yang mudah terjangkau oleh para pelanggan/konsumen
Adapun maksud dan tujuan kami mendirikan perusahaan ini yaitu:
1.      Berperan aktif dalam bidang IT
2.      Menyediakan fasilitas internet baik dirumah, warung internet ataupun dalam sebuah perusahaan
3.      Menjalin persahabatan antara pelanggan
4.      Mendapatkan keuntungan atau laba.
5.      Membuka lapangan kerja baru

3.      RANGKUMAN EKSEKUTIF
      PT. CiGuSanRis merupakan perusahaan yang relatif baru dibangun dan mayoritas pegawai di Perusahaan kami  adalah pegawai yang mempunyai pola pikir yang sudah maju dan modern.
      Daerah sekitar perusahaan ini sangat tepat untuk membuka usaha ISP, karena hingga saat ini sangat sedikit sekali atau boleh dikatakan belum ada tempat yang memberi pelayanan kebutuhan instalasi internet di sekitar.
      Perusahaan  ini berdiri atas kerjasama serta keinginan keempat anak yang ingin memudahkan masyarakat untuk memperbarui informasi melalui akses internet. Dengan banyaknya permintaan  akan akses internet baik di rumah, usaha warung internet  ataupun diperkantoran, maka kami mencetuskan mendirikan sebuah usaha ISP yang dinamakan PT. CiGuSanRis yang berdiri di kota Depok, kota yang memiliki tingkat pendidikan dan salah satu kota yang berkembang pesat daripada kota lain. Tapi masih minim dalam mempromosikan pentingnya kebutuhan internet dalam yang baik dan bekualitas bagi masyarakatnya. Maka perusahaan kami mendirikan di bidang jasa, dimana kami menawarkan koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan.

3.1.   Visi dan Misi
Visi : Mitra dan solusi bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan atas kebutuhan dalam hal pemasangan internet beserta koneksinya. 
Misi : Memberikan dan menerapkan pelayanan yang baik dan berkualitas demi kepuasaan pelanggan. Motto :” PT CiGuSanRis : Anda Puas Kami Senang”

3.2.   Ruangan / Tempat yang dibutuhkan
Ruangan / Tempat yang dibutuhkan pada awal membuka usaha ISP ini tidak terlalu luas dan juga tidak terlalu sempit, yakni 1 ruangan ukuran 10m x 8m.

3.3.   Waktu Operasional
Waktu untuk melakukan pelayanan ISP ini dibuka dari pukul 09.00 pagi sampai dengan pukul 17.00.

3.4.   Konsep Promosi
Membuat sebuah display di depan perusahaan dan mengandalkan informasi dari pelanggan ke pelanggan serta menyediakan brosur promosi.
Selain itu, kami juga membuat advertisement secara on-line di internet agar bisa dijangkau masyarakat luas dengan menyediakan fasilitas customer service untuk menjelaskan produk-produk yang kami miliki. Dengan cara ini kami optimis perusahaan kami akan lebih mudah dan cepat dikenal oleh masyarakat.

3.5.   Target Pelanggan
Target pelanggan perusahaan kami ini adalah : perumahan, warung internet dan perkantoran yang membutuhkan akses internet.

4.      ANALISIS INDUSTRI
4.1.   Prespektif Masa Depan Usaha
Dengan terciptanya tempat usaha yang bergerak di bidang jasa, khususnya dalam hal pemasangan internet  dengan lokasi yang strategis, maka kami yakin usaha ini akan maju. Karena kebutuhan dan permintaan akan akses internet di kalangan masyarakat terutama sekitar Perumahan dan perkantoran di Depok pada saat ini sangat besar.
4.2.   Analisis Persaingan
Berdasarkan pemantauan dan hasil survey yang ada bahwa di sekitar lokasi tempat yang kami dirikan usaha ISP ini masih minim  adanya perusahaan-perusahaan lain dalam bidang yang sama.
4.3.   Segmentasi Pasar yang akan dimasuki
PT. CiGuSanRis membidik pasar kelas menengah ke atas, dengan pemberian harga yang terjangkau dan tidak menyulitkan. Pada prinsipnya kami akan membuka usaha ini dengan suasana kekeluargaan dan pelayanan yang baik, sehingga membuat masyarakat merasa puas dengan layanan yang kami berikan. 
Pada awalnya pemenuhan permintaan akan akses internet dapat dipenuhi dari perusahaan kami , akan tetapi semakin berkembangnya kota Depok dengan bertambahnya perumahan dan perkantoran, maka kemampuan perusahaan kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semakin rendah. Hal ini mendorong kami untuk melakukan pelayanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.
  
5.      DESKRIPSI USAHA
5.1.   Produk yang dihasilkan
Adapun kualitas produk atau mutu produk yang kami hasilkan memiliki beberapa keunggulan:
·         Semua instalasi software, jaringan LAN, router dan proxy server dapat kami lakukan sendiri, dengan demikian tidak perlu menganggarkan dana untuk jasa dari pihak ketiga.
·         Kami sudah berpengalaman memberikan bantuan jasa konsultasi dan pekerjaan teknis untuk pemasangan Internet dibeberapa Instansi.
·         Kami juga sudah banyak mengerjakan projek-projek yang berhubungan dengan pengembangan Sistem Informasi
·         Pengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan IT baik yang dilakukan oleh kalangan kami sendiri atau gabungan dengan instansi lain.
5.2.   Kegunaan produk
Sebagai kebutuhan sehari-hari dengan berbagai macam fungsi dan manfaat Selain itu, produk yang kami pasarkan mempunyai beberapa keistimewaan, diantaranya :
·         Harga terjangkau oleh kemampuan konsumen,
·         Kualitas produk terjamin
5.3.   Lokasi
Lokasi yang dipilih merupakan tempat yang strategis  di jalan Margonda raya  karena berada tidak jauh dari Pusat Kota, lokasi mudah terlihat dan berada di jalan utama  yang merupakan jalan lalu lalang masyarakat sekitar sehingga dapat dengan mudah dicari dan didatangi.

5.4.   Ruang Lingkup Usaha
Ruang lingkup perusahaan kami ini dirancang dengan sebaik mungkin karena semua itu bisa berpengaruh terhadap maju mundurnya perusahaan kami, maka dari itu kami berusaha memberikan sesuatu yang terbaik untuk konsumen.
PT. CiGuSanRis terletak di Jl. Margonda Raya No.11, Depok. Perusahaan kami ini sudah memenuhi persyaratan berdirinya sebuah perusahaan, karena lokasi tersebut tidak terlalu jauh dari pemukiman penduduk dan akses transportasi menuju lokasi perusahaan sudah lancar.
5.5.   Personalia dan Perlengkapan Kantor
·      Pemilik                                         :   Irma Sutiono
·      Kepala Bagian                             :   Richie Marchiano
·      Administrasi                                :   Anis Wulandari
·      TeknisiCustomer Service : Anton, Ihsan, Aris, Prima, Muhamad, Goro, Andi, Singgih, Iqbal, Arif
·      Customer Service                        :   Reza, Fauzi, Bagus, Dayu, Yohanes

6.      RENCANA PRODUKSI
6.1.    Proses Produksi
Proses produksi yang kami jalankan dalam perusahaan ISP ini dapat dilihat pada bagan berikut :

6.2.    Sumber-sumber Produk / Bahan
Untuk sumber-sumber bahan baku atau supplier peralatan komputer, kami mengambil dari supplier atau perusahaan yang sudah terjamin dan terbukti kualitas terbaik dan menarik konsumen tentunya. Sehingga dengan begitu tidak merugikan berbagai pihak, baik dari pihak perusahaan maupun konsumen yang membelinya.
7.      RENCANA PEMASARAN
7.1.    Penetapan Harga
Harga yang akan dikenakan adalah harga yang diperkirakan akan terjangkau oleh masyarakat sekitar. Setelah memperhitungkan dengan cukup matang, akhirnya kami tetapkan sebagai harga awal berikut adalah tabel harga jasa produk yang ditawarkan. adapun untuk selanjutnya harga akan disesuaikan dengan perkembangan selanjutnya.
No.
Jenis Produk
Harga
1
Akses Point
Rp. 1500000
2
Router
Rp. 800000
3
Switch 24 Port
Rp. 1000000
4
Antena Omni 1
Rp. 500000
5
Antena Grid 24 db
Rp. 750000
6
Kabel UTP
Rp. 450000
7
Bandwidth
Rp. 750000



7.2.   PERANGKAT KERAS DAN LUNAK
Kebutuhan Peralatan baik itu perangkat keras maupun perangkat lunak yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
ü  Tower Triangle 25 Meter
ü  Akses Point
ü  Router
ü  Kabel UTP
ü  Antena dan Kabel Coax
ü  Beberapa Unit Komputer
ü  Koneksi internet menggunakan Wireless 256 kbps dengan rasio 1:10
ü  Sistem operasi dan aplikasi yang akan digunakan berbasis Linux atau yang sejenis.
7.3.   Pelaksanaan Distribusi
Distribusi yang dilakukan perusahaan kami yaitu distribusi intensif, diusahakan sebanyak mungkin agar dapat menjual produk sebanyak- banyaknya dan lebih mendekati konsumen, sehingga lebih mudah dalam penjualannya dalam menghasilkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
7.4.   Strategi Promosi yang akan dilakukan
Strategi yang akan kami jalankan pada perusahaan ini antara lain :
·      Membuat pamphlet-pamflet berisi produk – produk baru yang akan ditempel tiap bulannya.
·      Melakukan iklan-iklan di dunia internet baik melalui situs jejaring sosial maupun forum.
·      Membuat promosi-promosi pemasangan khusus
8.      PERENCANAAN ORGANISASI
8.1.   Struktur Organisasi Struktur organisasinya yaitu :
 





8.2.   Job Description
§  Kepala bagian  bertanggung jawab atas perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan produksi..
§  Administrasi  bertanggung jawab untuk mengurus dan mengerjakan semua laporan dan dokumentasi harian yang menyangkut finansial, personil, surat-menyurat, korespondensi, kontrak, dan hal-hal lain yang menyangkut urusan administrasi perusahaan
§  Teknisi  merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi instalasi perangkat. Mampu membuat atau menjalankan perangkat yang aman dan fungsional dan juga harus mampu memperbaiki peralatan yang rusak dan melakukan penyesuaian untuk memperbaiki kinerjanya.
§  Customer service  sebagai penerima tamu, sebagai deskman, sebagai salesman, sebagai customer relation officer, dan sebagai komunikator. Selain itu tugas utama customer service adalah melayani kebutuhan nasabah.
8.3.   Latar Belakang Tim Management
Latar belakang tim management ini terdiri dari dari orang-orang terdekat yang dipercayai dapat memajukan tempat pelayanan yang berhubungan dengan usaha ISP. Selain itu dituntut profesionalisme dalam menjalankan setiap pekerjaan.
8.4.   Status Kepemilikan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis ekonomis yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Adapun status kepemilikan perusahaan CiGuSanRis yaitu Persero Terbatas . Dimana pengelolaannya di lakukan langsung oleh pemilik.
9.      PERMODALAN DAN MANAJEMEN KEUANGAN
9.1.   Neraca Permulaan Perusahaan
Modal Awal pendirian perusahaan
     PC 8 buah
Rp.   40.000.000,-
     Printer 2 buah
Rp.     5.000.000,-
     Perlengkapan instalasi
Rp.    80.000.000,-
     AC 4 buah

Rp.    10.000.000,-
     Biaya gaji karyawan bulan pertama
Rp.   90.000.000 ,- +  
                         Jumlah
Rp. 225.000.000,-
Biaya lain-lain
Listrik                                                              Rp. 10.000.000,-
Biaya telepon                                                  Rp.   5.000.000,-        
Transportasi                                                     Rp.   6.000.000,-
Sewa gedung                                                  Rp. 10.000.000,-  +                                                 Jumlah biaya                                     Rp. 31.000.000,-
Total seluruh biaya produksi (1 + 2)
Jumlah modal produksi                                          Rp. 225.000.000,-
Jumlah biaya lain-lain                                             Rp.   31.000.000,-    +
                     Total                                                  Rp.256. 000.000,-
9.2.   Proyek Aliran kas
Pembagian hasil yang ditetapkan dalam perjanjian tertulis disebutkan :
·         Pemilik modal mendapatkan 40% dari keuntungan
·         Pengelola mendapatkan 40% dari keuntungan
·         Dana simpanan perusahaan sebanyak 20% dari keuntungan

9.3.   Sumber-sumber permodalan
Sebagai sumber awal mula pendirian perusahaan yaitu dari peminjaman bank. Sebagai investasinya untuk itu didirikanlah perusahaan dalam bidang jasa.

10.  STUDY KELAYAKAN DAN RESIKO

Gambaran tentang resiko
Resiko yang dihadapi adalah berupa ancaman terhadap kelangsungan banyaknya jumlah  pelanggan. Hal ini disebabkan semakin banyaknya di dirikan perusahaan-perusahaan dalam bidang ISP  yang dengan biaya pemasangan lebih mudah dan murah ataupun berkualitas yang berskala internasional. Dengan ini maka lambat laun akan semakin banyak pelanggan yang berpaling dengan perusahaan ISP lainnya. Sebagai upaya untuk mengantisipasi hal ini, maka kami selalu memberikan dan menyediakan pelayanan yang terbaru dan tentunya sesuai dengan selera dan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu pelanggan akan memiliki keterkaitan dan terus merasa perlu untuk datang ke tempat kami.

11.  PENUTUP
Demikian secara garis besar poin-poin penting yang perlu diperhatikan di dalam menyusun perencanaan proposal yang kami buat, khususnya dibidang TI.  Semoga langkah ini dapat turut andil dalam mempermudah masyarakat akan adanya akses internet yang cepat dan murah. Serta dapat mencerdaskan bangsa dan memberikan lapangan pekerjaan dan memajukan ekonomi  Indonesia. Terimakasih.