Kamis, 17 Januari 2013

Jumlah pendidikan / sekolah

Sumber : Status FB Bapak Kwarta Adimphrana – 9 Januari 2011
Jumlah/ Total number of :
Sekolah Dasar / Elementry School
144.228
SMP / Yunior High School 
28.777
SMA / Senior High School 
10.765
SMK / Vocational High School 
7.592
SLB /Special School 
1.686

Persentase/jumlah kelulusan

Dari 8,32 juta orang pengangguran di Indonesia sampai Agustus 2010, ternyata paling banyak didominasi para lulusan sarjana dan diploma.

Badan Pusat Statistik (BPS) menguraikan, jumlah lulusan sarjana dan diploma yang menganggur masing-masing berjumlah 11,92% dan 12,78%. Sementara pengangguran lulusan hanya 3,81%

"Jumlah pengangguran pada Agustus 2010 mencapai 8,3 juta orang atau 7,14% dari total angkatan kerja," bunyi data BPS yang dirilis, Rabu (1/12/2010).

Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) cenderung menurun, di mana TPT Agustus 2010 sebesar 7,14% turun dari TPT Februari 2010 sebesar 7,41% dan TPT Agustus 2009 sebesar 7,87%.

Seperti diketahui, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja sampai Agustus 2010 tercatat berjumlah 108,21 juta orang. Dari jumlah tersebut, ternyata sebanyak 54,5 juta (50,38%) merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah.

Dari 08,21 juta orang tersebut, mayoritasnya yaitu 66,94% atau 72,4 juta orang cuma bekerja di sektor informal. Sementara sisanya 44,06% atau 35,8 juta orang bekerja di sektor formal.

Tingkat pendidikan

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab kementrian pendidikan nasional indonesia(Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagike dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

  1. Pendidikan anak usia dini

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan anak usia dini(PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

      2.  Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

      3.  Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

      4.  Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister,doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar